Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target

    Terima PNBP 855.752.418, Kepala KSOPP Danau Toba: Penerimaan Negara Bukan Pajak 2023 Lebihi Target
    Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata

    TOBA-Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2023 sebesar Rp 855.752.418 dan penerimaan ini melebihi target awal

    "Jumlah capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut melampaui target awal yang hanya menargetkan Rp 500 juta pertahunnya. Dengan demikian, nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 ini melebihi target yang telah ditetapkan, ”ujar Rijaya Simarmata, Jumat (12/01/2024)

    Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba Rijaya Simarmata juga mengungkapkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini bersumber dari penerimaan Jasa pendapatan kepelabuhan, dan sebelumnya, penerimaan PNBP di kawasan Danau Toba hanya bekisar 100 jutaan 

    "Penerimaan Jasa pendapatan kepelabuhan tersebut meliputi, Penerimaan Jasa sandar Kapal, Jasa Labuh, Jasa kapal istirahat di dermaga, Pas masuk orang, Pas masuk kendaraan, kemudian penerimaan jasa pendapatan perkapalan dan kepelautan meliputi pemeriksaan teknis dokumen surat tanda kebangsaan kapal dan lainya

    Salain itu, juga penerimaan dari KSP Tanah, pendapatan sewa tanah, Gedung dan bangunan, kemudian penerimaan denda penyelesaian pekerjaan pemerintah dan penerimaan pendapatan denda lainya , ”terang Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata

    Rijaya Simarmata juga mengungkapkan, bahwa capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba untuk memberikan yang terbaik baik Negara

    "Keberhasilan ini juga merupakan hasil dari dedikasi serta kerja keras seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba yang telah mengoptimalkan proses pemungutan PNBP sembari melakukan pengawasan pelayaran, "ujar Rijaya

    Lanjut ia sampaikan, Selain melakukan pemungutan PNBP di setiap pelabuhan yang di kelola Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Petugas KSOPP secara rutin juga melakukan pemeriksa keselamatan kapal

    Seluruh kapal harus memenuhi syarat Laiklaut sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Jika terdapat kapal yang tidak Laiklaut maka tidak dapat diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar. Demikian pula segala kewajiban-kewajiban kapal harus terpenuhi baru kita izinkan berlayar, ”ucapnya. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 34 Pejabat Administrator dan Pengawas,...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Lobang di Tengah Jalan, Penumpang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami