Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan

    Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan
    Berkas perkara dinyatakan lengkap, Achiruddin Hasibuan dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Medan, Rabu (27/6).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara telah melimpahkan AKBP Achiruddin Hasibuan tersangka penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

    "Ya, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut telah mengirim tersangka AKBP AH beserta barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral ke Kejari Medan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21), tahap II, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/6).

    Ia mengungkapkan, pelimpahan tersangka AKBP AH beserta barang bukti ke Kejari Medan pada Selasa 27 Juni 2023. Lalu, penyidik dan jaksa mengantarkan AKBP AH ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

    "Saat AKBP AH diantar ke Rutan Tanjung Gusta, situasi dalam keadaan aman dan baik, " ungkapnya.

    Kasus ini bermula pada 21 Desember 2022 sekira Pukul 02.00 WIB, ketika Ken Admiral mendatangi kediaman AH di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.

    Hanya saja sampai di rumah, ayah dari tersangka AH, AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya melerai malah membiarkan anaknya bergumul. Akibatnya, AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka memberikan kesempatan untuk terjadinya penganiayaan atau pengancaman.

    "Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1), (2) Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana, " pungkas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Al)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat...

    Artikel Berikutnya

    MD KAHMI Deliserdang Doakan Erina Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Ditandai Penyerahan Mesin Babat, Dishanpangkan bersama Forkopincam Girsang Sipangan Bolon Bersihkan Kiri Jalan dan Parit Jalinsum
    Dianggap Tidak Sesuai Prosedur, Kanit Pidum Polrestabes Medan Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    DKP Sumut Gencarkan Penaburan Benih Ikan Termasuk Ihan Batak ke Perairan Danau Toba Samosir
    Lestarikan Lubuk Larangan, DKP Sumut Bersama Dishanpangkan Simalungun Lepasliarkan Ribuan Benih Ikan Nila
    Sahabat Semua Suku, H. Zonny Waldi Siap Bertarung di Pilkada Simalungun 2024
    Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent, Bawaslu Tegur PMI Simalungun
    Diduga Langgar SOP, Tim Rumah Perlindungan Hukum Datangi Markas Kepolisian Simalungun dan Laporkan Penyidik ke Poldasu
    Aksi Balap Liar di Pamatang Sidamanik Resahkan Masyarakat, DPRD Sumut Minta Kapolres Simalungun Lakukan Tindakan Tegas
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024

    Ikuti Kami