LABUHANBATU - Suami Wakil Bupati Labuhanbatu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Akibat pristiwa tersebut, korban kini mengalami trauma berat.
Didampingi pengacara, RN (39) ibu kandung korban resmi melaporkan FS suami Wakil Bupati Labuhanbatu ER di Polres Labuhanbatu terkait dugaan tindak pidana pencabulan. Rabu (16/08/2023).
Bukti laporan tertulis : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES - Labuhanbatu / Polda Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.
Pristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, tiba - tiba pelapor masuk dan melakukan hal yang tidak senonoh.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Namun, karena korban terus melawan akhirnya rencana pemerkosaan gagal dilakukan, meski terlapor telah mengeluarkan alat kelaminnya.
Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama FS untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.
Kasat Reskrim Polres LABUHANBATU, AKP. Rusdi Marzuki membenarkan adanya laporan yang menyeret nama suami Wakil Bupati Labuhanbatu, namun saat ini ia masih belum banyak berkomentar terkait kasus tersebut.
"Ada bang laporannya, "Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
Kini kasus ini sedang ditanggani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Labuhanbatu, dan polisi masih mendalami kasus tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba konfirmasi pihak terlapor. (Alam)