DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    DPP Partuha Maujana Simalungun dan Himapsi Tegaskan Tanah Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    SIMALUNGUN-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun dan DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) kembali menegaskan tidak mengenal tanah adat dan tanah di Simalungun secara kultur dan peradaban suku Simalungun merupakan tanah milik 7 Kerajaan.

    Penegasan tidak ada tanah adat di Simalungun sampaikan Ketua Umum DPP Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun dr. Sarmedi Purba didampingi Minten Saragih, Drs Lisman Saragih, Japaten Purba, Rohdian Purba dan Juliaman Saragih dalam konferensi pers di room Simalungun Siantar Hotel Kota Pematangsiantar, Rabu (28/08/2024).

    Dr.Sarmedi Purba menerangkan, terkait dengan adanya klaim berbagai pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat dan tanah adat dalam wilayah Simalungun, maka kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun dengan ini memberikan klarifikasi dan konfirmasi sebagai berikut, bahwa kasus pertanahan yang terjadi di wilayah administratif Simalungun adalah murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan pengakuan sekelompok orang atas nama masyarakat adat atau pun tanah adat.

    Kemudian, kata Sarmedi Purba, masyarakat di kerajaan-kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat karena penduduknya terdiri dari kelompok bangsawan yang disebut Partuanon, dan masyarakat petani (paruma).Sebelumnya ada kelompok budak (jabolon) namun dihapus pemerintah kolonial Belanda pada awal penjajahan di awal abad ke-20.

    Selanjutnya kami ingin konfirmasi bahwa penduduk asli Simalungun terdiri dari 4 kelompok marga, yaitu, Sinaga, Saragih, Damanik, dan Purba (disingkat SISADAPUR).

    Selain itu, sejak Kerajaan Simalungun pertama, Kerajaan Nagur, yang sudah eksis sejak abad ke-8, tanah - tanah di daerah Kabupaten Simalungun adalah tanah milik kerajaan, yang kemudian terbagi menjadi 4 kerajaan (Raja Maroppat), yaitu Kerajaan tanah Jawa, Dolog Silou, Panei dan Siantar. setelah menjadi daerah jajahan Belanda pada wal abad ke-20 menjadi 7 Kerajaan, ditambah , 3 Kerajaan yakni Raya, Purba dan Silimakuta .

    Sebelum perang dunia ke-II (1939-1945) dan dibawah pemerintah kolonial Belanda, di daerah Kabupaten Simalungun berbentuk daerah pemerintah otonomi kerajaan yang disebut daerah swapraja.

    Sekali lagi ingin kami tegaskan, tidak ada dan tidak dikenal istilah masyarakat adat dan tanah adat di Kabupaten Simalungun sejak abag ke-8 Masehi sampai zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, tidak ada tanah adat di daerah Kabupaten Simalungun dari dulu sampai sekarang.

    DPP Partuha Maujana Simalungun berharap klarifikasi dan konfirmasi ini dapat menjadi masukan dalam kebijakan pemerintah dan pencerahan terhadap kelompok-kelompok lembaga sosial kemasyarakatan khusus terkait fakta dan sejarah Tanah Habobaron Do Bona.

    Sementara, hal yang sama ditegaskan Ketua DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar diwakili Deddy W Damanik, bahwa tidak ada tanah adat atau ulayat di Kabupaten Simalungun seperti yang diklaim sekelompok masyarakat.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Empat Partai Parlemen dan 5 Partai Non Parlemen...

    Artikel Berikutnya

    Raja Marpitu dan Tuan Guru Batak Berangkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hewan Karnivora Kerap Ditebar OTK di Perairan Danau Toba, Warga Minta Dirpolairud Sumut dan PSDKP Tindak Tegas Pelakunya
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Orang Tua Siswa Keluhkan Kebijakan Sekolah Yayasan Pendidikan Islam Haji Masri
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Lestarikan Lubuk Larangan, DKP Sumut Bersama Dishanpangkan Simalungun Lepasliarkan Ribuan Benih Ikan Nila
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan
    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main Medsos, Nimrot Sihotang Gerak Cepat
    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati Simalungun: "Puasa Mengandung Didikan Mental dan Spiritual
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024

    Ikuti Kami