Ahli Waris Raja Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Nagori Dolok Parmonangan

    Ahli Waris Raja Tanah Jawa Tegaskan Tidak Ada Tanah Adat di Nagori Dolok Parmonangan
    Ahli Waris Raja Tanah Jawa Arwansyah Sinaga saat Ditemui awak Media di rumahnya

    SIMALUNGUN-Klaim segelintir oknum terhadap tanah adat di Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sangat disesalkan keturunan (ahli waris) Raja Tanah Jawa

    Pernyataan tersebut disampaikan keturunan (ahli waris) Raja Tanah Jawa, karena tidak ada tanah adat di wilayah eks Kerajaan Tanah Jawa yang saat ini berada di wilayah teritori Kabupaten Simalungun dan yang ada tanah kerajaan, " ujar Arwansyah Sinaga saat ditemui di rumahnya, Senin 27 Mei 2024

    Sebut keturunan ke tiga dari Raja Djintar Sinaga ini, pada zaman kerajaan, Dolok Parmonangan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Tanah Jawa. Sehingga bisa dipastikan tidak ada tanah adat di sana. 

    Di masa jayanya, wilayah Kerajaan Tanah Jawa sangat luas, hingga berbatasan langsung dengan laut asin dan laut tawar. Seiring dengan cukup luasnya wilayah Kerajaan Tanah Jawa, raja mengangkat (memiliki) 33 "Partuanon" dan 4 "Parbapaon". 

    Dari seluruh "partuanon" dan "parbapaon" tersebut, seluruhnya bermarga Sinaga. Baik "partuanon" maupun "parbapaon" adalah sturuktur pemerintahan dibawa Kerajaan Tanah Jawa 

    "Kalau partuanon, memiliki hubungan darah yang kuat dengan raja. Sedangkan parbapaon, tidak memiliki hubungan darah dengan raja, namun bermarga Sinaga, " tandas Arwansyah Sinaga.

    Sedangkan wilayah yang dimiliki "partuanon" maupun "parbapaon" merupakan wilayah yang diberikan Raja Tanah Jawa. "Jadi tetap dalam kekuasaan Raja Tanah Jawa. Begitu juga dengan Parmonangan, itu tanah kerajaan, " tandasnya. 

    Dijelaskan Arwansyah, Kerajaan Tanah Jawa terbentuk tahun 1225. Sedang sebelumnya, di masa Kerajaan Nagur, leluhur Raja Tanah Jawa merupakan unsur penasehat dari Raja Nagur.

    Katanya, ia merupakan keturunan ke tiga dari Raja Tanah Jawa ke 18, Djintar Sinaga yang berkuasa dari tahun 1912 hingga 1918. Lalu digantikan pemangku Raja Tanah Jawa ke 19 Sang Madjadi Sinaga dari tahun 1918 hingga 1940.

    Sementara, terkait klaim keberadaan komunitas sejumlah oknum yang menyebut leluhur mereka telah menguasai lahan di Dolok Parmonangan sejak tahun 1700 an, tegas dikatakan Arwansyah, kalau hal itu merupakan pembohongan.

    Apalagi, dari zaman kerajaan hingga saat ini, tidak ada anak perempuan dari keturunan raja yang pernah menikah dengan pria bermarga Sialagan. 

    "Gak ada. Itu bohong itu. Kalau di Simalungun tidak ada tanah adat. Enggak, gak punya (tanah adat). Tanah kerajaan (yang) ada, " pungkasnya, lalu menegaskan, kebanyakan keturunan Raja Tanah Jawa menikah dengan anak perempuan dari kerjaan tetangga, utamanya dari Kerajaan Siantar bermarga Damanik.

    Lebih lanjut ditegaskan Arwansyah, dimasa penjajahan Belanda, pihak Belanda ada menerbitkan "acte van concessi". Didalamnya ada Dolok Parmonangan yang merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Tanah Jawa.

    Kemudian Arwansyah menyatakan, ia bersedia menjadi saksi, bila ada pihak yang membutuhkan kesaksiannya untuk meluruskan sejarah, sehingga terhindar dari klaim sepihak dari oknum-oknum tertentu. 

    "Jadi kita harus pegang kuat itu Habonaron do Bona, " tuturnya. (*)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ruas Jalan Provinsi Menuju Pelabuhan Penyeberangan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus, Penasehat Hukum Kodam l/BB Angkat Bicara
    Diduga Langgar SOP, Tim Rumah Perlindungan Hukum Datangi Markas Kepolisian Simalungun dan Akan Laporkan Penyidik ke Poldasu
    Orang Tua Siswa Keluhkan Kebijakan Sekolah Yayasan Pendidikan Islam Haji Masri
    Ditandai Penyerahan Mesin Babat, Dishanpangkan bersama Forkopincam Girsang Sipangan Bolon Bersihkan Kiri Jalan dan Parit Jalinsum
    Dianggap Tidak Sesuai Prosedur, Kanit Pidum Polrestabes Medan Dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut
    Lestarikan Lubuk Larangan, DKP Sumut Bersama Dishanpangkan Simalungun Lepasliarkan Ribuan Benih Ikan Nila
    Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Achiruddin Hasibuan dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Medan
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Kabid Humas Polda Sumut dan Kapendam Pastikan Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Surat Tanah Ditangani Profesional
    Bangun Kota Pematang Siantar bersama Rakyat, Wesly-Herlina Belayar
    Dapat Informasi Sindikat Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi, Korban Terus Berdatangan ke Polsek Sibiru - biru
    Judi Batu Goncang Beroperasi Lagi di Komplek Cemara Asri, Omset Ratusan Juta
    Kasus Amrick Singh No Viral No Justice, Mahfud MD Diminta Selidiki Dana 20 Miliar Dari Polda Sumut
    Dukung Dunia Pendidikan, Regal Springs Indonesia Sosialisasikan Pentingnya Konsumsi Protein Ikan Kepada Anak Didik
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024

    Ikuti Kami