Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Turun ke Simalungun Cek dan Monitoring Proyek Infrastruktur

    Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Turun ke Simalungun Cek dan Monitoring Proyek Infrastruktur

    SIMALUNGUN-Mencuatnya sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Simalungun serta meningkatnya secara signifikan kekayaan milik Radiapoh Hasiolan Sinaga terus menuain sorotan hingga membuat sejumlah aparat penegak hukum (APH) turun ke kabupaten Simalungun.

    Informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah infromasi, Selasa (6/8/2024) Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri turun langsung ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun

    Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri yang turun langsung ke lapangan dikabarkan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 - 2024 yang berpotensi dikorupsi.

    Diketahui, Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemkab Simalungun cukup besar setiap tahunnya yang diperuntukkan untuk proyek infrastruktur jalan, juga digunakan untuk sarana dan prasaran Pariwisata (Sarpras) di Dinas Kebudayaan Pariwisata Simalungun dan irigasi

    Sementara salah seorang dari Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri yang ikut turun ke Kabupaten Simalungun untuk melakukan pencegahan Korupsi khususnya pada program pembangunan proyek infrastruktur dan irigasi yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kitika dikonfirmasi menyampaikan akan turung langsung ke lapngan

    "Tim Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri akan turun ke lapangan, namum karna ke terbatasan waktu, Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri akan ambil sampling, ”tulis Adi Prasetyo.SH

    Menanggapi informasi tersebut, saat awak media menggalang informasi kepada elemen masyarakat Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumatera Utara Edison Tamba membenarkan adanya informasi kedatangan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri ke Pemkab Simalungun.

    "Informasi yang kami dapat memang benar. Bahkan foto kedatangan APH Satgasus Mabes Polri sudah didokumentasikan juga oleh tim di Simalungun. Fokusnya mereka terkait dana DAK 2022-2024, yang sebagian besar proyeknya diduga bermasalah dan sudah kita laporkan ke KPK dan Kejaksaan serta ditegaskan bahwa Pemkab Simalungun menyiapkan data yang berkaitan dengan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) Pemkab Simalungun T.A 2022&2024"ujar Ketua Umum Jaga Marwah Sumut Edison Tamba.

    Dipaparkan, Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba atau akrab disapa Edoy ini, bahwa pengunaan dana DAK memang terindikasi korupsi, bahkan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Akan tetapi, tindak lanjut atas temuan BPK RI, publik seakan dibutakan agar tidak mendapatkan infromasinya, serta apa yang menjadi tindaklanjut, atensi dan rekomendasi BPK RI.

    "Publik sudah paham, di BPK RI itu banyak oknum peliharaan yang bisa mengatasi temuan menjadi tidak temuan, serta Tingkatan Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, dari status  Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) atau Tidak Wajar ( TW / Pendapat buruk )

    Tidak Memberikan Pendapat (TMP / Disclaimer opinion ) bisa saja  berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) "Tegasnya.

    Akan tetapi, lanjut Edoy sebelum mengakhiri bahwa kehadiran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri  Selasa (6/8/2024) ini diyakini akan bekerja maksimal mengungkapkan sejumlah dugaan kasus korupsi di kabupaten Simalungun secara khusus dana DAK Pemkab Tahun 2022-2024.

    Karena informasi, lanjut Edoy menyampaikan bahwa tim yang turun dari Satgasus Pencegahan Tipikor Mabes Polri itu dipimpin dipimpin oleh Hotman Tambunan dan beranggotakan A. Damanik, Andi Rachman, serta Yudi Purnomo Harahap  merupakan Tim yang pernah mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sehingga Pemkab takut menerima dan menggunakan Dana PEN yang disetujui tertanggal 31 Desember 2021 bersumber bantuan PT Sarana multi infrastruktur (SMI) yang di rekomendasikan Dirjen Perimbangan di kementrian keuangan.

    "Kita optimistis, borok kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiola  Sinaga (RHS) akan terungkap secara terang ke publik. Gaya hidup hedon, serta tingginya kesenjangan sosial yang dipertontonkannya selama ini, akan disikat APH. Kita berhadap, jika data dan bukti sudah kuat menyeret Bupati RHS, diminta segera tangkap. Serta bersihkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja berlandaskan asal bos senang (ABS). "Pungkasnya.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Vandiko Timotius Gultom: Pembuatan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami