SIMALUNGUN-Bidan Desa yang menangai proses persalinan Harmilawaty (29) yang berujung maut mengakui menerima uang 600. 000 ribu dari Topan Bakkara (38) ketika sipasien dipersilahkan pulang usai melahirkan anak perempuan di Puskesmas Parapat, Senin (16/10/2023) yang lalu
Pengakuan Bidan Desa tersebut terungkap saat Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Puskesmas Parapat di Aula Puskesmas Parapat yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Jumat (3/11/2023)
"Ketika pasangan suami istri (pasutri) Topan Bakkara Harmilawaty mau pulang, kami disalamkan uang sebesar 600.000, kemudian saya tanya, Bapak iklas kasih uang ini? jawab Topan Bakkara ikhlas kemudian kami terima, ”kata Bidan Desa berinisial EA yang menangai proses persalinan Harmilawaty
Dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun dan rombongan, Bidan Desa berinisial EA itu juga mengatakan “Kami tidak mau menyebutkan angka, tapi kalau pasien yang mau kasih, kami terima dan saya juga tanya ikhlas pak? jawab Topan Bakkara ikhlas, "kata Bidan Desa EA
Kepala Puskesmas Parapat, Yanthi F Purba, S.Tr.Keb.Bd dalam kesempatan itu menepis anggotanya lalai dalam menjelaskan tugas, kedua bidan yang menangani persalinan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)
"Semua pelayanan persalinan dilakukan secara normal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak ada tanda tanda komplikasi persalinan sehingga hanya ditangani oleh 2 bidan, dan terbukti saat lahir, bayi sehat, merah dan menangis, "ujar Yanthi F Purba.
Yanthi F Purba, S.Tr.Keb.Bd juga mengaku, bahwa plasenta si bayi tidak langsung keluar, baru setelah 30 menit bidan mengeluarkan plasenta si bayi degan cara manual (menarik dengan tangan) yang masih tertinggal didalam rahim pasien,
Selesai proses persalinan dan pengeluaran plasenta dilakukan Bidan, bidan melakukan pembersihan bayi dan setelah istirahat beberapa jam tempatnya Selasa 17 oktober 2023 sikitar pukul 09 pasien dipersilahkan pulang, "katanya
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Simalungun, Maraden Sinaga saat memimpin rapat mengatakan, bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari Tenaga Kesehatan yang menangani proses persalinan Kamis (16/10) lalu
Selain untuk mengumpulkan informasi dari Tenaga Kesehatan yang menangani proses persalinan, Kami juga ingin mengambil keterengan dari Kepala Puskesmas Parapat dan Kepala Dinas Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak.
Setelah mendengarkan informasi dan keterengan dari Nakes, Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kabupaten itu, Maraden mengungkapkan, akan menggelar rapat dengan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun lainnya yang membidangi kesehatan di Kabupaten Simalungun, "ujar Maraden Sinaga, Jumat (03/11/2023)
Sementara itu, Kepala Dinas Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak didampingi Kepala Puskesmas Parapat Yanthi F Purba, S.Tr.Keb.Bd menyampikan prosedur persalinan yang dilakukan tenaga kesehatan Kamis (16/10) lalu telah sesuai Standard Operasonal Prosedur (SOP).
"Setelah kejadian itu, kita langsung tememanggil Kepala Puskesmas Parapat dan tenaga kesehatan yang menolong persalinan itu. Berdasarkan keterangan bahwa persalinan sudah dilaksanakan dengan sesuai Standard Operasonal Prosedur (SOP), "ujar Edwin.
Ditempat tepisah, Topan Bakkara ketika diwawancari jurnalis Indonesisatu.co.id menyampaikan, bahwa setelah bayi lahir langsung diletakkan di ranjang bayi, Bidan Desa itu menyampaikan kepadaku bahwa ari-ari bayi masih tertinggal di rahim sang ibu. "Pak, ini ari-arinya masih tinggal.
Bidan juga mengatakan, kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp6 juta karena tidak ditanggung BPJS. Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku, "kata Bidan Desa itu seperti yang disampaikan oleh Topan.
Topan saat itu panik dan bingung langsung mempersilahkan mereka mengerjakannya. Jadi ditariknya lah ari-ari itu walaupun hasil penarikan itu akhirnya parah sampai operasi lagi ke siantar. Silahkan saja dia berdecak lidah demi menghindari hukum tapi saya akan tetap berjuang.
"Uang yang 600. O00 itu saya berikan kepada petugas kesehatan yang menangani persalinan ketika hendak pulang kami dan atas permintan dari sang Bidan dan atas negosiasi malam itu, ”ucap Topan Bakkara sembari mengatakan uang 600. O00 itu saya berikan dengan keadaan terpaksa saat itu,
Topan Bakkara yang mengaku telah melaporkan kejadian yang diduga sebagai penyebab meninggalnya anaknya itu telah dilaporkannya ke pihak Polres Simalungun dengan harapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Terkait masalah ini, saya sudah dipanggil dan telah memberikan keterangan sejujujurnya ke penyidik Polres Simalungun, memang anak saya tidak bisa hidup lagi dan saya tidak mau berdamai, biarlah diproses sesuai dengan hukum dan saya juga percaya kepada Kepolisian Simalungun "Kalau memang tindakan bidan itu dibenarkan hukum apa yang mau saya bilang tapi itulah yang saya alami, ”Kata Topan